Masalah-masalah Di Lingkungan Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah)
Saya dalam hal ini memakai pengertian dasarnya dari undang-undang koperasi tahun 1992 yaitu bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, dengan bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju.
Namun koperasi sendiri sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat koperasi lambat dalam berkembang, hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas koperasi, anggota, masyarakat, pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi itu sendiri, padahal koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya koperasi UKM diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami inflasi, UKM bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa Negara.
Contoh dari masalah-masalah yang sering dihadapi oleh koperasi diantaranya:
-
Keterbatasan dana yang dimiliki.
-
Tingkat pendidikan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggotanya terbatas.
-
Partisipasi para anggotanya masih rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang diberikan.
-
Keterbatasan pengetahuan anggota terhadap pembagian SHU.
-
Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman yang amat lama sehingga dana / modal koperasi semakin berkurang.
-
Kurangnya pengawasan dari para pengurus koperasi.
-
kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat dari masyarakatnya kurang, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa koperasi kurang menjanjikan.
-
Kurangnya edukasi tentang keuntungan dari koperasi bagi masyarakat.
-
Sedikitnya masyarakat untuk berwirausaha.
Faktor tersebut adalah masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah koperasi yang belum bisa ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup kemungkinan koperasi berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa berkembang hal ini terjadi karena baik anggota maupun pengurus koperasi atau pemerintah bisa saling berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti masalah tersebut bisa ditangani. Adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan adalah dengan :
-
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv, spanduk,koran ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat percaya dan yakin bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa meningkatkan dana/ modal koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi dan mau menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
-
Memberikan pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
-
Adanya perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik dari pihak anggota maupun koperasi.
-
Adanya rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
-
Memaksimalkan kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.
Sekarang saya akan membahas tentang masalah-masalah UKM yaitu Usaha Kecil Menengah yang mengartikan bahwa usaha ini mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Dan usaha yang berdiri sendiri. Adapun menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Dari pengertian di atas bahwa UKM pun memiliki masalah yang sering tidak langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar namun kita semua hanya mengetahui hasil dari karya-karya para UKM sendiri. Sebenarnya UKM memiliki keuntungan yang sangat besar untuk negara bila dikembangkan dan bisa untuk meningkatkan devisa Negara yaitu bisa menyerap tenaga kerja dan menghasil kan produk kreasi yang bagus dan berkualitas dan juga bisa dikembangkan kedunia internasional bila di besarkan. Namun tidak mudah untuk itu semua banyak pula masalah-masalah yang harus dihadapi oleh para UKM sendiri contohnya yaitu seperti :
-
persoalan pembiayaan untuk modal. Masalah ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan menjadi sebuah masalah klasik sektor UKM di dunia.
-
Kelemahan terbesar adalah bagaimana mengakses perbankan, mengakses finansial di UKM nya sendiri.
-
Dan terakhir adalah pemasaran. Ini pun memiliki keterkaitan erat dengan teknologi.
Dari masalah masalah di atas dapat saya simpulkan bahwa :
-
Pemerintah telah mengupayakan untuk memberikan kredit usaha rakyat (KRU) kepada unit-unit usaha kecil dan menengah sebesar US$ 2.000 tanpa jaminan.
-
Banyak dari UKM masih memakai Cara pemasaran konvensional, padahal dengan memanfaatkan teknologi seperti internet, UKM memiliki cara lain dalam melakukan pemasaran.
-
Dan ingat para wirausaha sudah saatnya prinsip-prinsip dasar pembukuan untuk usaha kecil dan harus memisahkan dana keperluan pribadi, keluarga dengan dana UKM itu sendiri.
-
Kemampuan para wirausaha nya masih tradisional, banyak yang masih melanjutkan usaha dari orangtua nya, padah masih bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi.
-
Dan untuk pengeluaran dalam modal atau kas nya seharus makin efisien dan kualitas makin bagus.
-
Dan yang terkahir yang paling penting adalah ide-ide kreatifitas atau hasil kreasi harus terus dikembangkan agar menjadi usaha yang terus berkembang dan menjadi sorotan dunia hasil dari kresi nya.
SUMBER :
-
Dan rangkuman dari buku dan hasil penelitian.